DAFTAR INFORMASI PUBLIK
Sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi di Pengadilan, Pengadilan Negeri Kotamobagu berkomitmen untuk menyediakan informasi yang terbuka, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Daftar Informasi Publik ini disusun untuk memberikan kepastian mengenai jenis-jenis informasi yang tersedia, yang wajib diumumkan secara berkala, tersedia setiap saat, maupun dikecualikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyediaan informasi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan di lingkungan peradilan.
Masyarakat dapat mengakses Daftar Informasi Publik Pengadilan Negeri Kotamobagu melalui tautan dibawah.
Apabila terdapat informasi lain yang dibutuhkan, silakan menghubungi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pengadilan Negeri Kotamobagu.